Sobat Milenial Wajib Tahu NFT yang Menghasilkan Keuntungan

NFT atau non fungible token merupakan aset non-fisik yang saat ini sedang tren. Mari simak bersama fakta menarik tentang harta digital yang dapat menghasilkan keuntungan.


Dapat Dibeli dengan Ethereum

Kebanyakan NFT diperjual belikan dengan mata uang digital ETH. Aset satu ini berbasis teknologi blockchain.

Setiap harta digital tersebut berisi data dari pembuat, sejarah kepemilikan, harga, dan transaksi lainnya. Aset ini memiliki tujuan, bentuk, serta penggunaannya yang cukup berbeda dengan aset kripto lainnya.

Tiap non fungible token dibuat sekali dan tidak dapat diperjual belikan dengan benda lainnya, dikarenakan nilai yang tak sama. Kepemilikan aset kripto ini bersifat mutlak, yang artinya pemiliknya mempunyai hak milik penuh.

Cara Kerja yang Unik
Cara kerja dari aset token satu ini diperdagangkan cukup unik, yaitu dapat dibeli dan dijual secara digital. Bahkan siapapun dapat membelinya.

Salah satu contoh, bentuk yang diperdagangkan dengan gambar, video, atau lainnya dapat dibeli oleh semua orang. Namun, pada dasarnya Anda adalah pemilik dari aset tersebut meski dibeli berkali-kali.

Sertifikat Eksklusif (Tidak Sembarangan)
NFT ini merupakan aset yang memiliki identitas yang cukup unik, hanya pencipta yang memiliki hak penuh atas asetnya. Dengan kata lain, dapat dikatakan sebagai sertifikat digital, karena berisi informasi terkait harta tersebut.

Bahkan, pembuat non fungible token ini harus memasukkan tanda tangan secara digital terhadap asetnya. Yang mana informasi tersebut diinput ke dalam metadata Non-Fungible Token.

Keuntungan Non Fungible Token
Dikarenakan aset satu ini berada pada jaringan blockchain, maka kepemilikannya tidak dibagi dan tidak bisa didistribusikan banyak orang. Hal tersebut memberikan keamanan serta benefit bagi pembelinya dari NFT yang palsu.

Pembeli dari aset kripto tersebut dapat menjualnya kembali untuk memperoleh keuntungan ketika dianggap perlu. Pada waktu bersamaan, pemilik pertama dari harta digital tersebut memperoleh royalti ketika Anda menjualnya kembali.

Memperdagangkan suatu karya melalui non fungible token ini memberikan manfaat berupa jaminan secara tidak langsung. Yaitu, aset yang bersifat hak paten, serta nilainya akan berkembang karena sifatnya yang asli.

Maka dari itu, harta kripto digital yang satu ini dapat dijadikan investasi yang menguntungkan di masa yang akan datang. Keuntungan lainnya adalah harta digital satu ini tidak dapat direkayasa, dihapus atau bahkan di palsukan.

Selain itu dapat menjadi peluang untuk kalangan UMKM yang memiliki karya seni atau bisnis lainnya. Tentunya barang yang dapat diperdagangkan secara digital melalui jaringan blockchain.

Pelaku UMKM dapat menggunakan non fungible token sebagai agunan untuk memperoleh modal dari investor. Maka hal ini, bisnis dari usaha kecil mikro dapat berkembang lebih baik lagi.

Pajak dan Non Fungible Token
Dirjen Jendral Pajak mewajibkan penjualan aset kripto digital ini membayar pajak sebesar 0.5 persen. Namun, pemerintah mengatakan bahwa belum ada ketentuan pemotongan PPh oleh sisi ketiga.

Aset kripto ini merupakan salah satu objek pajak dikarenakan memiliki bagian tambahan penghasilan bagi pemiliknya. Meskipun belum diatur secara khusus, Neilmaldrin mengatakan aset ini dapat dikenakan peraturan pungutan umum.

Bahkan harta digital ini serta yang lainnya wajib untuk dilaporkan pada SPT tahunan dengan menggunakan harga pasar. Hal tersebut diungkapkan Neilmaldrin pada suatu artikel.

Apa Saja yang Dapat Diperdagangkan Non-Fungible Token?
Salah satu aset non-fisik yang saat ini sedang tren, bentuk yang dapat diperjual belikan adalah menggantikan objek dunia nyata. Barang tersebut diperdagangkan secara daring, alat tukar yang digunakan adalah mata uang kripto.

Share this

Posted by